Peletakan Batu Pertama
Anniversary 11 Th IKA 181 Jakarta
Ujian Dalam Rumah Tangga
Saudara dan sahabatku ...
Semoga dalam keadaan sehat dan selalu bahagia bersama keluarga Aamiin Yaa Rabbal 'alamiin...
Kalau ada masalah rumah tangga di 1 tahun pernikahan
2 tahun pernikahan
3 tahun pernikahan
4 tahun pernikahan
5 tahun pernikahan
Dan di tahun-tahun selanjutnya..
Entah karena faktor,
Ekonomi menurun
Belum punya momongan
Beda pendapat umum dengan suami
Drama mertua
Atau masalah lainnya...
"Selama itu bukan"
> KDRT
Suami kelainan seksual
Suami berzina
Suami bermalas-malasan tidak menafkahi
Dan masalah berat yang mungkin gak bisa kamu selesaikan sendirian sedangkan kamu dan anak-anak berhak hidup tenang juga bahagia...
Maka,
Bersabarlah jika masalah yang kamu hadapi bukan masalah berat..
Karena, ujian sebenarnya dalam berumah tangga adalah saat usia pernikahanmu berada di fase jenuh yaitu 10 tahun keatas pernikahan.
Bukan lagi tentang ekonomi
Bukan lagi tentang mertua jahat
Bukan lagi tentang handuk basah di atas kasur
Bukan...
Tetapi, saat hatimu dan hatinya sama-sama jenuh di dalam ikatan sebuah pernikahan yang mengharuskan bertahan untuk sama-sama saling mencintai.
Maka,
Tetaplah bersabar di ujian pernikahan di usia muda ini..
Karena ini cara Alloh membuat hatimu dan hati suamimu saling terpaut, saling menyemangati, saling mencari solusi,
saling bersabar membersamai, saling mendoakan kebaikan..
Dengan begitu,
Saat usia pernikahanmu berada di fase terjenuh
Kamu akan ber-nostalgia bahwa, kalian pernah sama-sama melalui semua ujian demi ujian dengan bahagia, seberat dan sesulit apapun tetap bergandengan
1 2 3 4 5 6 7 tahun pernikahan
Percayalah Alloh sedang menempa kesabaranmu
Untuk ujian rumahtangga yang lebih besar di depan nanti.
Karena, ujian pernikahan yang sesungguhnya adalah mencintai orang yang sama selamanya sampai di Surga-Nya..
============================
Sumber : MUSQA
MUSQA - Ma'had Qur'an Wa 'Uluum Syar'iyyatu Linnisa - 'An Bu'd
Visi : Bersama kita meniti jalan menuju jannah-Nya dengan berpedoman AlQur'an dan As-Sunnah bifahm Salafusshaalih
Pernikahan
Al-Quran mengungkapkan pernikahan ini dengan tiga sebutan.
Pernikahan
adalah âyat (tanda kekuasaan Alloh)
sekaligus 'uqdah (simpul ikatan) dan
juga mîtsâqun gholîzh (janji yang berat).
Di dalam Al-Quran Alloh Swt. menyatakan Akad Nikah
dengan sebutan mîtsâqun ghalîzh (janji yang berat).
Padahal kata mîtsâqun gholîz ini sendiri di dalam Al-Quran
disebutkan hanya tiga kali.
Diantaranya adalah untuk akad pernikahan (An-Nisâ: 21).
“Bagaimana
kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul
(bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu)
telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”
Begitupun dalam bahasa Arab... Akad berarti ikatan janji.
Di dalam Islam janji adalah sesuatu yang wajib ditepati,
sebagaimana perintah Allah Swt. dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 1,
"Wahai orang-orang yang beriman penuhilah janji-janjimu."
Setiap ikatan janji tentunya akan melahirkan hak-hak
dan kewajiban di antara kedua belah pihak yang berjanji.
Akad juga berarti mengikat atau menyimpulkan.
Maka laki-laki dan perempuan yang melakukan akad nikah
berarti keduanya telah mengikat simpul ikatan hidup bersama.
Ikatan kebersamaan yang harmoni dan langgeng.
Ikatan hubungan yang akan diteruskan kelak di surga Allah
Swt..
Semoga Alloh memberikan keutuhan rumah tangga kita
dan mewarisi anak" anak yang soleh dan solehah...aamiin.
Untuk Umi ... Istriku yang selalu penuh sabar mengurusi keluarga ini....
jazakillah